Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundurnya Gita, Sindiran untuk Menteri hingga Presiden

Kompas.com - 31/01/2014, 14:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Gita Wirjawan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan mengundang simpati.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, bahkan menilai sikap Gita seharusnya dilakukan pula oleh para pejabat publik yang juga memiliki jabatan politik.

Mundurnya Gita sekaligus dianggap sebagai sindiran kepada para menteri hingga Presiden yang sibuk mengurus partai masing-masing.

"Dia (Gita) ini hanya ikut konvensi saja, tapi sudah putuskan mundur, sedangkan banyak ketua umum partai, para menteri, hingga Presiden yang kinerjanya biasa-biasa saja, sering kali tidak peduli. Mereka tetap urus partainya," ujar Hendrawan saat dihubungi, Jumat (31/1/2014).

Saat ini, mulai dari Presiden hingga para menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II adalah ketua umum partai. Misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat.

Berikutnya adalah Menteri Agama Suryadharma Alie yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Di luar itu, ada pula Menteri BUMN Dahlan Iskan yang juga ikut dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat seperti Gita. Menurut Hendrawan, para pejabat publik yang rangkap jabatan ini lebih baik mengikuti langkah Gita.

"Rasanya lebih arif langkah Gita untuk diikuti. Menterinya saja mundur, evaluasi untuk yang lain," katanya.

Menurut dia, Gita telah memberikan pembelajaran untuk tidak mencampuradukkan jabatan menteri dengan keikutsertaannya di konvensi, menghindar dari konflik kepentingan, dan menegakkan etika berpolitik.

Meski memuji langkah Gita ini, Hendrawan menyayangkan Gita tidak bisa menikmati hasil dari penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Perdagangan.

"RUU Perdagangan akan disahkan di paripurna sekitar pertengahan bulan Februari. Saya jujur, RUU ini didorong oleh keberanian Gita juga," tuturnya.

Gita sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri hingga tiga kali. Namun, dua pengunduran Gita selalu ditolak Presiden SBY. Pada permohonan ketiga kali itu, Presiden SBY akhirnya membalasnya.

Sekitar Rabu (29/1/2014), Gita mengaku menerima jawaban Presiden yang mempersilakannya mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu II. Setelah mendapat pemberitahuan itu, Gita pun langsung menggelar jumpa pers hari ini di Senayan Golf dan Kementerian Perdagangan.

Gita menjelaskan alasannya mundur sebagai menteri karena tidak ingin ada benturan kepentingan dengan keikutsertaannya dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com