Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyaleg", Ketua Komisi Kejaksaan Dilaporkan ke KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 20/01/2014, 12:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kejaksaaan (Komjak) Kamilov Sinaga melaporkan Ketua Komjak Halius Hosein dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pelaporan ini terkait pencalonan Halius sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari PDI Perjuangan. Sementara, saat ini Halius masih aktif sebagai Ketua Komjak. 

"Saya melaporkan Saudara Halius Husein yang sudah menjadi calon tetap DPR dari daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I nomor urut 2 dari PDI Perjuangan," ujar Kamilov, seusai menyampaikan laporannya di Gedung KPU, Senin (20/1/2014).

Ia mengatakan, laporan yang sama telah disampaikan ke Bawaslu. Kamilov mengatakan, Halius dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. UU itu, katanya,  mengatur bahwa seorang bakal caleg harus mengundurkan diri dari kedudukannya di lembaga yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Ketika ditanya, mengapa laporan baru disampaikan setelah KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Kamilov berdalih, dia dan anggota Komjak lainnya baru mengetahui bahwa Halius mencalonkan diri.

"Beliau selama ini tidak ada komunikasi dengan kami, khususnya dengan saya. Saya tahu ini (pencalonan Halius) dari media. Media padahal sudah mengingatkan, pengamat sudah mengingatkan. Tapi dia bertahan (tetap menjadi Ketua Komjak dan mencalonkan diri menjadi anggota DPR)," paparnya.

Kamilov menilai, Halius sengaja menyembunyikan informasi soal posisinya yang masih aktif di Komjak. Pasalnya, kata dia, dalam daftar riwayat hidup yang disertakan sebagai syarat pencalonan, Halius hanya menuliskan "Ketua Kejaksaan RI". 

"Harusnya dia mengatakan, Ketua Komjak. Ini ada kesan dia mengaburkan informasi kepada masyarakat. Dia tidak punya integritas, dan konsistensi terhadapa jati dirinya yang terakhir menjadi Ketua Komjak," kata dia.

Menurutnya, pencalonan Halius dan jabatannya rawan konflik kepentingan karena Komjak pihak yang juga bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pemilu.

"Komjak dan 13 lembaga lainnya pernah menandatangani kesepakatan pengawasan tahapan pemilu. Dia wasit, tapi dia juga pemain. Ini kan bisa konflik kepentingan," katanya.

Dia mengatakan, selain melaporkan ke KPU dan Bawaslu, hal ini juga telah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Bahkan, katanya, Halius sudah dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran kode etik anggota Komjak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com