Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Ruang Server DPR

Kompas.com - 16/01/2014, 18:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di DPR, Kamis (16/1/2014). Setelah menggeledah lima ruangan, pada Kamis sore, empat penyidik KPK menggeledah Ruang Server dan ruang Pusat Pengkajian dan Pengolahan data Informasi (P3I) DPR.

Empat penyidik KPK ini tiba di Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, sekitar pukul 17.00. Setibanya di lokasi, para penyidik yang dikawal dua personel Brimob langsung menuju ruang Pusat Pengkajian dan Pengolahan data Informasi (P3I) DPR yang berada di lantai 2 Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen.

Para penyidik melakukan penggeledahan di ruang Pusat Pengkajian dan Pengolahan data Informasi (P3I) DPR sekitar 35 menit. Setelah itu, rombongan penyidik naik ke lantai 3 di gedung yang sama untuk menggeledah ruang server DPR. Tak diperoleh informasi apapun terkait penggeledahan yang sampai saat ini masih melakukan penggeledahan.

Dalam satu hari ini, penyidik KPK menggeledah lima ruangan berbeda di Gedung DPR. Di antaranya adalah ruang kerja Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang berada di lantai 9 Gedung Nusantara I.

Empat ruang lain yang digeledah adalah ruang kerja anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, ruang Sekretariat Fraksi Demokrat, ruang Sekretariat Komisi VII DPR, dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Zainuddin Amali.

Disebut Terima Uang

Sebelumnya, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang 200.000 dollar AS dari Rudi. Hal itu terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014). Jaksa Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300.000 dollar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong.

"Dari uang 300.000 dollar AS tersebut, menurut terdakwa diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar 200.000 dollar AS di sebuah toko di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Riyono.

Riyono memaparkan, uang 300.000 dollar AS diterima Rudi dari Deviardi pada tanggal 26 Juli 2013 di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Adapun Deviardi menerima uang itu dari anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya. Setelah itu, sisa uang tersebut disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri.

Sutan pernah diperiksa KPK terkait pemberian uang itu. Dia membantah Komisi VII DPR RI meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com