Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama Seperti Andi Mallarangeng, Anas Juga Minta Dibawakan Buku

Kompas.com - 11/01/2014, 15:22 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak Jumat (10/1/2014), mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Anas menyusul rekan separtainya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang ditahan lebih dulu di Rutan KPK. Sama seperti Andi, Anas meminta dibawakan buku oleh kerabatnya sebagai bekal untuk menghabiskan hari-hari di balik tahanan.

“Karena waktu saya mendampingi Beliau (Anas), dia minta dibawakan buku. Tadi malam baru dua buku, hari ini mau kami kirimkan tapi semuanya enggak bisa,” ujar Yulianto Wahyudin yang mengaku sebagai kerabat Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Yulianto tampak menenteng dua buku. Satu buku bersampul merah berjudul Merdeka 100%: Tiga Percakapan Ekonomi Politik, karya Tan Malaka. Satu buku lainnya tidak ditunjukkan oleh Yulianto.

Namun, buku-buku ini harus dibawa pulang kembali Yulianto karena pihak KPK melarang kiriman barang untuk hari ini. Keluarga atau kerabat baru diperbolehkan mengirim makanan dan barang pada jam besuk, yakni Senin dan Kamis.

Sementara tim kuasa hukum, menurut petugas kemanan KPK, diperbolehkan menjenguk Anas selama hari kerja, yakni Senin hingga Jumat.

Kegemaran Anas membaca buku rupanya sama dengan Andi. Setelah ditahan pada 17 Oktober 2013, Andi minta dibawakan novel fiksi karangan Dan Brown yang berjudul Inferno. Adiknya, Rizal Mallarangeng, kemudian membawakan novel tersebut kepada Andi saat jam besuk berlangsung.

Menurut Rizal, sejak kecil Andi memang senang membaca buku. Jenis buku kesukaan Andi, menurut Rizal, adalah novel-novel sastra.

KPK menahan Andi dan Anas di Rutan KPK. Namun, keduanya ditempatkan di sel yang berbeda. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Anas berada di sel di basemen Gedung KPK, sementara Andi ditempatkan di sel yang berada di lantai atas Gedung KPK.

Kedua mantan petinggi Partai Demokrat ini sama-sama terjerat kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek Hambalang. Bedanya, Anas diduga menerima gratifikasi, sementara Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenangnya selaku Menpora. Anas juga diduga terlibat kasus korupsi proyek lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com