Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Janji "Silakan Gantung Anas di Monas"?

Kompas.com - 11/01/2014, 06:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pernah menyatakan, bila dia korupsi satu sen dari proyek Hambalang, maka Anas mempersilakan dirinya digantung di Monas. Setelah hampir satu tahun menjadi tersangka terkait kasus Hambalang, Anas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/1/2014). Apa kabar janjinya itu?

"Ini kan belum pengadilan, jadi belum terbukti Mas Anas bersalah atau tidak, itu kan harus dibuktikan di pengadilan," kata loyalis Anas dan pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto, di Rumah PPI di Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Tri mengatakan, Anas saat ini masih berstatus tersangka dan tahanan KPK, belum terpidana. Karenanya, kata dia, Anas belum bisa dikatakan korupsi dan harus memenuhi janjinya untuk digantung di Monas.

Namun, ketika ditanya bagaimana seandainya Anas dinyatakan bersalah di pengadilan, Tri menjawab, "Begini sajalah, kalau Mas Anas nanti terbukti bersalah, saya akan berhenti berpolitik dan mundur dari fungsionaris PPI."

Tri pun tak mau menggantikan Anas digantung di Monas, bila pengadilan menyatakan bahwa Anas bersalah. "Tidak begitu dong, ini kan komitmen saya. Pokoknya kalau Mas Anas bersalah, saya berhenti berpolitik dan mundur dari PPI," kilah dia.

Sebelumnya, Anas bungkam saat ditanya kesiapannya digantung di Monas, ketika dia memenuhi panggilan sebagai tersangka KPK, Jumat siang. Dia justru  melontarkan lelucon, "Kalau ada yang bilang Anas nggak mau dipanggil KPK, nama saya itu Anas, bukan KPK. Istri saya manggil Abah, ada yang manggil Cak."

Setelah diperiksa selama 4 jam, Anas ditahan. "Ditahan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat. Ketika keluar dari dalam gedung KPK sekitar pukul 18.40 WIB, dia mengenakan baju tahanan serupa rompi berwarna oranye.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com