Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Ibas Tergantung Keterangan Anas

Kompas.com - 10/01/2014, 22:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, kemungkinan pemeriksaan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tergantung pada sejauh mana keterangan Anas Urbaningrum mengenai Ibas yang disampaikan kepada penyidik KPK.

Jika dalam pemeriksaan Anas menyampaikan informasi terkait Ibas yang didukung bukti-bukti, maka KPK bisa saja memeriksa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Kalau AU (Anas Urbaningrum) bicara hal-hal yang berkaitan dengan Edhie Baskoro, bisa saja (Ibas diperiksa), kalau keterangannya itu tidak asal keterangan tapi didukung bukti pendukung, tentu divalidasi," kata Johan di Jakarta, Jumat (10/1/2014) seusai penahanan Anas.

Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta. Menurut Johan, Anas hari ini tidak diperiksa penyidik KPK karena dia hadir tanpa didampingi tim pengacaranya.

Nama Ibas disebut

Sebelumnya mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto yang juga loyalis Anas menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya Ibas sebagai pihak yang seharusnya diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.

Menurut Tri, Yudhoyono selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres Partai Demokrat 2010 yang diselenggarakan di Bandung. Sementara Ibas, katanya, bertindak sebagai steering committee dalam kongres.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis juga mengaku pernah menyebut nama Ibas ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang yang menjerat Anas.

Menurut Yulianis, nama Ibas disebutnya saat penyidik mencecarnya soal penyelenggaran Kongres Partai Demokrat 2010. Yulianis mengungkapkan, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010.

Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.

Belum periksa Ibas

Sejauh ini, KPK belum memeriksa Ibas. Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya belum memanggil Ibas untuk diperiksa dalam kasus Hambalang karena belum menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Ibas yang perlu diklarifikasikan kepada yang bersangkutan.

Keterangan yang disampaikan Yulianis terkait Ibas, menurut Abraham, hanya dilontarkan dalam persidangan, dan tak pernah secara resmi dikatakan kepada penyidik KPK untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Abraham juga menegaskan, meski nantinya Yulianis telah mengatakan keterlibatan Ibas dalam BAP, KPK belum dapat memanggil Ibas. Pemanggilan itu harus didukung dua alat bukti atau keterangan lain untuk memperkuat pernyataan Yulianis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Nasional
Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Nasional
Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com