"Sahabat-sahabat pasti ingat, bahwa proses pemberian gelar saya sebagai tersangka bersamaan dengan proses dinamika politik internal di Partai Demokrat yang sangat intensif," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (10/1/2014).
Dia mengatakan bahwa kubunya tak ingin menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) tersebut bernuansa politik. Namun yang tak dimungkiri, saat dinamika politik di internal meningkat, muncul tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya, yaitu menerima gratifikasi proyek Hambalang.
Selain itu Anas juga menyebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai memberikan pidato yang mendesak KPK segera menjelaskan status dirinya terkait skandal Hambalang.
"Yang saya tahu, belum pernah pak SBY membuat statemen serupa untuk kasus lain. Itu spesial buat saya karena beliau ketua pembina atau majelis tinggi, dan saya ketua umum. Beliau resah krn elektabilitas turun sampai angka yang mengkhawatirkan," ungkapnya.
"Salah satu poinnya memerintahkan saya sebagai ketua umum untuk konsentrasi menghadapi masalah hukum. Yang saya tahu, status saya waktu itu terperiksa penyidikan, belum saksi apalagi tersangka," lanjut Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.