"Insya Allah datang (ke KPK). Ini mau ada konpers dulu," kata Juru Bicara Organisasi Kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod, Jumat pagi. Sebelumnya, Kamis (9/1/2014), dia belum dapat memastikan apakah Anas akan memenuhi panggilan KPK, bahkan memperkirakan kemungkinan besar Anas akan kembali mangkir.
Sebelumnya, Anas tak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (7/1/2014). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK berkeyakinan Anas akan memenuhi panggilan kali ini. "Kami yakin AU (Anas Urbaningrum) akan menghadiri panggilan sebagai warga negara yang baik," ujar dia.
Johan juga mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan KPK, baik bila Anas datang maupun tidak. Menurut Johan, belum ada pula persiapan untuk melakukan penjemputan paksa atas Anas.
Ketidakhadiran Anas pada jadwal pemeriksaan Selasa menggunakan alasan butuh kejelasan tentang "proyek lain" dalam surat panggilan maupun surat perintah penyidikan KPK atas namanya. Kedua surat menyebut Anas sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya yang tidak dirinci.
Tim kuasa hukum menilai surat panggilan yang tidak merinci proyek-proyek lain tersebut cacat hukum. Tim pengacara Anas lantas mempertanyakan kepada KPK apa yang dimaksud dengan proyek-proyek lain tersebut.
Sebelumnya, pada 31 Juli 2013, Anas juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Waktu itu dia beralasan sedang mengikuti kegiatan yang sudah lebih dulu dijadwalkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.