Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2014, 14:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mendukung gugatan uji materi terhadap UU Pilpres yang diajukan bakal calon presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra. Menurutnya, jika gugatan itu dikabulkan, maka peluang partai kecil untuk mencalonkan presiden sendiri semakin terbuka lebar.

"Itu (Judicial Review UU Pilpres) merupakan peluang yang harus dikejar," kata Suryadharma di Jakarta, Sabtu, (4/1/2014).

Menteri Agama ini menilai, ketentuan presidential threshold atau syarat ambang batas pada UU Pilpres bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, di dalam UUD 1945, disebutkan bahwa partai politik bisa berkoalisi untuk mengusung pasangan capres-cawapres. Namun disana tidak disebutkan batasan presentase suara yang harus dimiliki partai politik.

"Tapi kenapa di UU Pilpres disebutkan presentase batasan 20 persen?" ujar dia.

Menurutnya, banyak partai politik yang sulit memenuhi ketentuan syarat ambang batas tersebut sehingga tidak mampu mengusung capres sendiri. Dengan begitu, pilihan capres yang ada akan menjadi sangat sedikit. Namun jika dihilangkan alias dibuat nol persen, maka efeknya juga akan terlalu ekstrem. Partai politik nantinya dengan mudah bisa mencalonkan capresnya sehingga kualitas capres sendiri menjadi sangat minim.

"Oleh karena itu, PPP menilai kita bisa mengambil jalan tengah," lanjut dia.

Ambang batas harus tetap dilakukan, namun dengan angka yang minimum, yakni 3,5 persen. Dengan begitu, partai politik tetap berpeluang besar untuk mengusung capres sendiri. Namun capres yang diusung tetap berkualitas.

"Kalaupun semua parpol bisa melewati ambang batas, nantinya tetap mereka akan mikir untuk mencalonkan capres. Mencalonkan capres itu kan butuh biaya yang besar, lebih besar dari caleg," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com