Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Bus Pegawai Bisa Masuk Jalur Transjakarta

Kompas.com - 02/01/2014, 22:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mulai Jumat (3/1/2014) esok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan menggunakan transportasi umum untuk menuju kantor. Pemprov DKI pun telah memiliki beberapa unit bus antar jemput untuk para pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemprov.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bus jemputan itu sebagai alternatif pegawai ketika mereka tidak menggunakan kendaraan pribadi mereka. "Makanya bus pegawai yang spesifikasinya bagus diperbolehkan masuk jalur transjakarta," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Tak hanya bus pegawai yang boleh melintasi jalur transjakarta, shuttle bus seperti bus perumahan Bintaro juga dapat melintasi jalur tersebut. Peraturan itu, lanjut dia, sudah berlaku. Oleh karena itu, hal itu mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum dibanding dengan kendaraan pribadi.

Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, PNS DKI dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut hanya berlaku setiap hari Jumat pekan pertama setiap bulannya.

Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan menggunakan sepeda tiap hari Jumat, Basuki tetap akan menggunakan kendaraan dinasnya. Menurut dia, penggunaan mobil lebih efisien dibandingkan dengan alternatif lainnya.

Pemprov DKI, lanjutnya, belum bisa memaksa menggunakan sepeda. Pasalnya, jalur sepeda belum tersedia optimal. Melalui kebijakan ini, ia berharap dapat menumbuhkan kesadaran dalam diri PNS DKI.

"Berdasarkan hukum bisnis efisiensi, kalau saya naik bus 45 menit ke Balaikota. Tapi, kalau dari rumah naik mobil, saya cuma butuh 20 menit sampai di Balaikota," ujar Basuki.

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Ahok itu juga menceritakan satu usulan yang masih belum disetujui pemerintah pusat adalah usulan bus sedang boleh menggunakan bahu jalan. Untuk mendukung usulan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam surat itu, Basuki meminta bahu jalan juga dapat dilintasi oleh transportasi massal, tidak hanya ambulans, mobil pemadam kebakaran, maupun mobil derek. Dengan demikian, masyarakat akan lebih menyukai naik bus.

"Jadi, kalau orang Bogor mau ke Kebon Jeruk naik bus boleh lewat bahu jalan. Kalau bus dalam kota, bisa turun di halte transjakarta dan nyambung pakai busway," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com