Selama menunggu kamar mandi kosong, Atut terlihat membereskan kasur lipat. Semalaman di situlah Gubernur Banten ini memejamkan mata setelah kelelahan menjalani pemeriksaan di gedung KPK dari pagi hingga petang.
"Kelihatannya seperti itu. Saya melihat Atut sempat tertidur. Posisinya miring ke kiri," kata seorang petugas jaga.
Ranjang empuk nan nyaman yang sebelumnya dinikmati penguasa Banten ini dalam sekejap berubah 180 derajat. Kepada teman sesama tahanan Atut sempat mengatakan, "saya ikhlas menerima ini."
Tak ada televisi, pendingin ruangan, dan fasilitas lainnya. Meski begitu, petugas tadi memastikan di kamar pesakitannya Atut tak akan kepanasan dan digigit nyamuk.
"Di sini kan adem dan nyamuknya juga enggak banyak kok," ujarnya.
Sebagai tahanan baru, seusai membersihkan badan, Atut bersama tahanan lain diwajibkan membersihkan kamarnya dengan cara menyapu, mengepel lantai, dan sebagainya.
"Menyapu dan mengepel itu tugas wajib bagi tahanan baru," ujar petugas sipir tadi.
Mengenai pembagian siapa yang harus menyapu dan siapa yang mengepel lantai tergantung penghuni kamarnya sendiri.
"Mereka yang mengatur."
Sedangkan membersihkan blok, kata petugas tadi, tidak diwajibkan kepada tahanan baru.
"Kalau kebersihan blok, ada petugas kebersihan sendiri," ucapnya.
Tahanan baru, kata petugas itu, memiliki hak yang sama dengan tahanan lama, yakni bisa berkeliling di bloknya sejak pukul 08.00 sampai 17.00. Atut juga diberikan makan tiga kali dalam sehari. Sipir itu menceritakan, menu yang dihidangkan untuk tahanan mapenaling di antaranya, nasi, bubur, sayur kangkung, tempe bacem, dan urap.
"Saya enggak begitu tahu menu lengkapnya. Tapi hari ini ada urap, sayur kangkung, tempe bacem. Ada juga daging, tapi enggak sering, daging itu diselang-seling," ungkapnya.
Selain harus berbagi fasilitas kamar mandi dengan tahanan lainnya, Atut juga harus tidur berimpitan di paviliun Cendana, salah satu ruangan di rutan Kelas II A tersebut. Hal itu diperkuat dengan adanya informasi bahwa kapasitas rutan tersebut sudah overload atau melebihi batas. Papan informasi yang berada dekat pintu masuk menunjukkan kapasitas rutan tersebut sebetulnya hanya mampu menampung 619 orang, tetapi jumlah tahanan dan napi di sana berjejal 1.030 orang. Artinya, orang di rutan itu sudah melebihi standarnya.