Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinasti Ratu Atut Goyah

Kompas.com - 18/12/2013, 07:22 WIB

SERANG, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/12/2013), menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus suap di Mahkamah Konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan. Sebelumnya, KPK menangkap adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kekuasaan keluarga besar atau dinasti Atut pun goyah.

Pasalnya, Atut dan Wawan merupakan pilar keluarga pasca-meninggalnya Tubagus Chasan Sochib, ayah mereka. Keduanya juga poros utama yang mengendalikan sejumlah proyek di Banten.

”Guncangan kedua ini saya rasa dampaknya lebih besar dibandingkan guncangan pertama saat Wawan ditangkap. Saya analogikan ini adalah tsunami politik bagi keluarga besar Atut,” kata pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Gandung Ismanto, di Serang, Banten, kemarin.

Ketidakpercayaan rakyat kepada dinasti Atut juga semakin kuat dan luas. Masyarakat yang selama ini takut-takut semakin terbuka melakukan perlawanan politik. Mereka melakukan aksi gundul massal sebagai bentuk syukur.


1.800 kasus

Penetapan Atut sebagai tersangka, dan sebelumnya Wawan, juga akan menjadi pintu masuk membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi. Menurut Dahnil Anzar dari Untirta, sudah ada 1.800 kasus dugaan korupsi di Banten yang dilaporkan masyarakat. Dugaan korupsi alat kesehatan hanya salah satunya.

Juru Bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Oman Abdurrahman, meminta penegak hukum lain ikut menangani sejumlah kasus korupsi di Banten. Hal ini karena 1.800 laporan kasus korupsi tidak mungkin hanya ditangani oleh KPK.

Sepanjang hari kemarin, Atut tak terlihat di kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Dia juga tak hadir dalam sejumlah acara yang sebelumnya telah dijadwalkan. Salah satunya acara pekan olahraga daerah untuk anak berkebutuhan khusus.

Rumah kediaman Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok Jaya, Serang, Banten, terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa petugas satuan pamong praja yang berjaga-jaga. Situasi di dua rumah mewah Atut, yaitu di Jalan Suryalaya IV No 1 dan Suryalaya V No 8, Kota Bandung, pun tampak sepi.

Menurut juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Iksan, sejak Senin malam, Atut berada di rumah ibunya di Ciomas, Kabupaten Serang.

Keluarga besar Atut, melalui Fitron, menyayangkan sikap KPK yang menetapkan Atut sebagai tersangka. Hal ini karena selama ini Atut sudah bekerja sama memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan KPK

”Penetapan tersangka itu terkesan dipaksakan,” katanya.

Keluarga juga meyakini Atut tidak terlibat dalam kegiatan korupsi apa pun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Atut menjalankan pemerintahan secara kolektif kolegial bersama DPRD Banten.

Semua proses pengalokasian dan pelaksanaan program dan proyek pembangunan pun disepakati bersama DPRD. ”Semua sudah melalui proses check and balance dan disepakati semua perangkat pemerintahan Provinsi Banten,” tutur Fitron.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad dalam penjelasannya menyatakan, bahkan tidak tertutup kemungkinan, Atut pun akan dijerat lewat kasus-kasus lain.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com