Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengisyarakatkan kalau Atut terjerat kasus yang berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.
“Pokoknya berkaitan dengan alkes,” kata Bambang, di Balai Kartini, Jakarta, pagi tadi.
KPK memang mengusut pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Terkait penyelidikan alkes Banten ini, Atut sudah dimintai keterangannya. Namun, Atut tidak menjawab pertanyaan wartawan seusai dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten diduga memang dikendalikan oleh keluarga Atut. Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wawan adalah suami dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Kasus Pilkada Lebak
Sumber internal KPK lainnya menyebutkan, Atut ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka. Dia diduga menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, melalui pengacara Susi Tur Andayani.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah dua kali memeriksa Atut sebagai saksi. Atut juga dicegah bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus Pilkada Lebak ini.
KPK menduga perintah penyuapan oleh Wawan datang dari Atut. Wawan adalah tim sukses pasangan calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Diduga, Wawan hendak menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir dan Kasmin ke MK.
Pilkada Lebak dimenangi oleh pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. KPK bahkan memiliki rekaman pembicaraan antara Atut dan Akil.
Selain itu, Atut diketahui berakhir pekan di Singapura bersama Akil dan Wawan pada Sabtu (21/9/2013). Wawan juga mengakui pernah menemani Atut bertemu Akil di Singapura.
Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan terkait perkara. Wawan dan Atut hanya berkonsultasi mengenai pilkada secara umum.
Pengacara membantah
Pengacara Atut, Tubagus Sukatma, membantah kliennya terlibat pengadaan alkes Banten maupun Pilkada Lebak. Untuk kasus Banten, Sukatma membantah ada fee proyek alkes yang diterima Atut.
“Enggak ada, berkaitan dengan fee atau apa itu, enggak ada sama sekali,” ujarnya.
Bantahan juga disampaikan terkait kasus Pilkada Lebak. Menurutnya, tidak ada arahan dari Atut untuk memberikan uang kepada Akil.
“Beliau tidak ada memberikan arahan maupun instruksi untuk memberikan sesuatu kepada Akil. Itu sudah dinyatakan oleh pihak saya, Pak Wawan, jadi sama sekali tidak ada,” kata Sukatma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.