Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Benarkan Status Atut Tersangka

Kompas.com - 17/12/2013, 09:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, Ketua KPK Abraham Samad telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sprindik ini terkait status Atut sebagai tersangka.

Namun, Bambang belum menyebutkan dalam kasus mana Atut dijerat. Ia telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak.

"Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh," kata Bambang, menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).

KOMPAS/ALIF ICHWAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK), Bambang Widjojanto.
Ia mengatakan, secara resmi terkait status Atut akan diumumkan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers siang ini. Menurutnya, Abraham akan menjelaskan mengenai perkembangan kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang juga berkaitan dengan status Ratu Atut.

"Minggu lalu sudah dilakukan ekspose. Dari hasil ekspose, kemudian disepakati beberapa hal, hal yang sudah dilakukan adalah administrasi penyidikan. Kedua, mempersiapkan upaya-upaya paksa yang diperlukan, dan ketiga, mengumumkan kepada publik yang akan diumumkan Ketua KPK," paparnya.

Sebelumnya, informasi yang diperoleh Kompas, penetapan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten disepakati pimpinan KPK dalam gelar perkara tadi malam. Surat perintah penyidikan atas nama tersangka Ratu Atut Chosiyah telah ditandatangani pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Senin (16/12/2013) malam.

Sementara itu, pengacara Atut, TB Sukatma, saat dikonfirmasi, mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang status Atut. "Saya belum dapat info, dari mana? Kami enggak mau berandai-andai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com