Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Panggil Ibas asalkan...

Kompas.com - 12/12/2013, 13:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku siap memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait kasus Hambalang. Pemanggilan itu akan dilakukan setelah KPK memperoleh keterangan dari Yulianis yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Abraham menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum memanggil Ibas karena belum memiliki dua alat bukti. Keterangan yang disampaikan Yulianis terkait keterlibatan Ibas juga hanya dilontarkan dalam persidangan, dan tak pernah secara resmi dikatakan kepada penyidik KPK untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

KOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua KPK Abraham Samad

"Yulianis ini aneh, di BAP, dia tidak pernah bilang orang ini (Ibas), tapi di luar, di persidangan, dia sebutkan," kata Abraham dalam sebuah seminar politik kebangsaan di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Ia melanjutkan, meski nantinya Yulianis telah mengatakan keterlibatan Ibas dalam BAP, KPK belum dapat memanggil Ibas. Pemanggilan itu harus didukung dua alat bukti, atau keterangan lain untuk memperkuat pernyataan Yulianis.

"Kita dalami, kita akan panggil Yulianis. Kalau nama Ibas disebut dalam BAP, Ibas akan kita panggil," pungkasnya.

Abraham menyampaikan jika semula dirinya enggan membeberkan hal tersebut. Akan tetapi, ia berubah pikiran karena pertanyaan publik terkait kasus ini sangat kuat dan Abraham merasa menyampaikan sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada publik.

Sebelumnya, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengatakan, Ibas pernah mendapatkan uang sebesar 200.000 dollar AS dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung pada tahun 2010. Nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin.

Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen yang diduga rekap data keuangan PT Anugerah ini beredar di kalangan wartawan sekitar dua pekan lalu. Ibas menerima uang sebesar 900.000 dollar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali. (Baca: Beredar Dokumen Ibas Terima 900.000 Dollar AS) Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar 600.000 dollar AS. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap.

Tahap pertama Ibas menerima 500.000 dollar AS dan tahap kedua senilai 100.000 dollar AS. Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga Ibas menerima uang sebanyak dua kali, yaitu sebesar 200.000 dollar AS dan 100.000 dollar AS.

Sejumlah elite Demokrat juga telah membantah dokumen ini, salah satunya Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Ia mengatakan, publik jangan berfantasi dengan menganggap data itu sahih dan valid sehingga bisa disebarkan begitu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com