“Iya jadwalnya sekarang, tapi saya izin. Saya sudah kirim surat ke penyidik karena ibu kandung pagi tadi juga jalani operasi medis di Bali, tadi pagi saya ke Bali, sekarang masih di rumah sakit menunggui ibu,” kata Pasek melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu.
Karena tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini, Pasek meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
“Kalau memang sangat penting sekali kesaksian dari saya, saya sudah sampaikan, silakan dijadwalkan ulang saja,” tambah Pasek.
KPK memeriksa Pasek untuk dimintai informasi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Anas.
Dalam kasus ini, KPK menduga Anas menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Diduga, ada aliran dana BUMN yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum partai.
Surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar menyebutkan, Anas menerima Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya terkait Hambalang. Uang itu digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat pendukung Anas. Uang itu digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan.
Untuk mendalami dugaan itu, KPK telah memeriksa sejumlah kader Demokrat sebagai saksi, antara lain, Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, Marzuki Alie, dan Max Sopacua. Hari ini KPK memeriksa petinggi Partai Demokrat TB Silalahi dan anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.