Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus SKK Migas, Jaksa Sebut Widodo Ratanachaitong Aktor Intelektual

Kompas.com - 09/12/2013, 16:36 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan suap di Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Hal itu dikatakan Jaksa saat membacakan surat tuntutan Manager Operasional dan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya.

"Peran Widodo sebagai aktor intelektual dan terdakwa pelaku penyerta. Perbuatan turut serta terdakwa terpenuhi," kata Jaksa Ronald F Worotikan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Inisiatif pemberian uang suap diduga berasal dari Widodo. Kasus ini bermula ketika Widodo bertemu Kepala SKK Migas saat itu Rudi di Jakarta.

Saat itu Widodo memperkenalkan diri sebagai trader minyak yang mengikuti lelang di SKK Migas. Rudi kemudian mengenalkan Widodo dengan pelatih golfnya, Deviardi. Mereka sepakat agar perusahaan yang diwakili Widodo memenangkan lelang di SKK Migas. Widodo memberikan uang tunai 200.000 dollar singapura pada Deviardi agar diserahkan ke Rudi.

Deviardi kemudian menyimpan uang itu di deposit box pada Bank CIMB Niaga Singapura. Akhirnya Fossus Energy Ltd disejutui sebagai pemenang lelang Kondensat Senipah pada Juli 2013. Penyerahan uang berikutnya sebesar 200.000 dollar AS juga tidak melibatkan Simon. Uang itu diserahkan langsung oleh Widodo kepada Rudi agar tender minyak mentah Minas/SLC dengan Kondensat Senipah disatukan.

Simon mengaku hanya mengetahui pemberian 700.000 dollar AS atas perintah Widodo. Pertama, penyerahan 300.000 dollar AS yang diserahkan melalui Deviardi. Kedua sebesar 400.000 dollar AS. Uang itu diambil Deviardi dari Simon di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan, selama proses penyidikan kasus ini, Widodo belum pernah diperiksa KPK. Widodo juga diketahui telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura. Dia sudah dua kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Widodo tak pernah hadir.

Menurut kesaksian Ardi di persidangan sebelumnya, Widodo pernah bercerita memiliki jaringan ke Istana, Ibas, DPR dan Dipo Alam. Simon dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menilai Simon terbukti menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui pelatih golf Rudi, Deviardi sebesar 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura. Perbuatan Simon itu dilakukan bersama-sama Widodo Ratanachaitong. Perbuatan Simon Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemberian uang tersebut dilakukan agar Rudi Rubiandini menggunakan jabatannya untuk melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas. Di antaranya ialah agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya, kemudian menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013, menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013. Selain itu ialah agar Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com