Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Jelang Pemilu 2014, Rawan Kejahatan Perbankan

Kompas.com - 05/12/2013, 19:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkapkan bahwa kejahatan di bidang perbankan dan keuangan rawan terjadi menjelang pemilihan umum. Kejahatan tersebut, menurut Abraham, rawan dilakukan pihak-pihak berkuasa untuk kepentingan pemilu.

“Kejahatan-kejahatan di bidang perbankan dan di bidang keuangan itu kalau kita lihat siklusnya sekarang terjadi ketika dekat-dekat pemilu. Maka itu kita memberikan warning (peringatan), agar supaya tidak terjadi lagi kejahatan di bidang perbankan dan keuangan,” kata Abraham di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Abraham juga mengatakan, korupsi di bidang perbankan dan keuangan ini tergolong kejahatan yang canggih dan sulit terdeteksi.

“Hanya bisa dilakukan oleh kekuasaan, kejahatan-kejahatan itu sifatnya white collar crime (kejahatan kerah putih),” tambahnya.

Menurutnya, sistem perbankan di Indonesia masih rentan terserang korupsi. Banyak bank kecil yang mengalami kesulitan pendanaan kemudian permasalahan dana bank-bank kecil itu diambil alih pemerintah. Campur tangan pemerintah inilah yang dianggap Abraham rawan disalahgunakan.

“Pemerintahlah yang akan melakukan atau berkewajiban untuk menyelamatkan sektor perbankan, ya di situlah rawannya. Kalau Pemerintah sudah turun tangan untuk menyelamatkan itu, di situ sesuatu yang amat rawan, makanya kita harus perhatikan,” tuturnya.

Abraham lantas mencontohkan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Selain kasus Century, Abraham menyebut kasus megakorupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia mengatakan, KPK akan mencegah agar kasus perbankan seperti Century dan BLBI tidak terulang lagi. Pencegahan dilakukan KPK melalui pemantauan, kajian pencegahan, maupun kajian bidang penindakan, serta kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau ini telanjur terjadi, kemudian kita melakukan penindakan, uangnya nanti akhirnya bisa kita selamatkan, tidak bisa signifikan lagi, atau sesuai dengan kerugian negara yang sudah telanjur keluar, misalnya Century Rp 6,7 triliun, kan kita sekarang melakukan penindakan, tapi nanti tidak akan kembali uang sebesar itu,” kata Abraham.

Saat ditanya apakah artinya uang korupsi Century yang bergulir sejak 2008 itu juga digunakan untuk biaya kampanye Pemilihan Umum 2009, Abraham enggan menyimpulkan demikian.

“Saya pikir yang itu kamu jawab sendiri karena kita jawab itu di depan persidangan, kan sebentar lagi kan drama itu akan terjawab di persidangan,” ucapnya.

Kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik masih dalam proses penyidikan di KPK dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com