"Perlu diinformasikan bahwa siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Java Medica, Komplek Lemigas, Grogol Jakarta Barat terkait dengan penyidikan dugaan TPK dalam Pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
Menurutnya, hingga pukul 13.30 WIB penggeledahan itu masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan yang masih berkaitan dengan para tersangka.
KPK menduga ada jejak aktivitas tersangka dalam di kantor tersebut. Johan menduga perusahaan tersebut bergerak di bidang alat kesehatan.
Dalam kasus pengadaan alkes Tangsel, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Dadang Priatna (DP) dari PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP), serta Mamak Jamaksari (MJ) yang menjadi pejabat pembuat komitmen proyek. Ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.