"Kalau kita lihat data dari Kemendagri 2012, jumlah penduduk 176.305.558 jiwa, tapi kalau kita gunakan proyeksinya BPS (Badan Pusat Statistik) 2013 cuma 177.675.595," kata Chusnul di Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Ia mencontohkan, laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua mencapai 76,2 persen. Selain itu, kata dia, setidaknya ada 20 provinsi yang laju pertumbuhan penduduk lebih dari 6 persen hingga 20 persen.
"Itu tidak mungkin. Padahal di Indonesia tidak pernah namanya lebih dari 6 persen. BPS cuma 1,5 persen," kata mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum.
Dikatakannya, hal ini menyebabkan buruknya kualitas data pemilih milik KPU. "Data penduduk itu kan menentukan DPT," kata Chusnul.
KPU telah menetapkan DPT tingkat nasional Pemilu 2014, Senin (4/11/2013) lalu sebanyak sekitar 186,6 juta orang pemilih. DPT tetap disahkan meski KPU masih menemukan masih ada sekitar 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK yang valid. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, daftar pemilih harus dilengkapi minimal lima elemen yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat dan NIK.
Atas data itu, KPU meminta Kemendagri memberikan NIK pemilih yang bersangkutan. KPU juga menyerahkan data pemilih kepada seluruh partai peserta pemilu untuk dicek kebenarannya. KPU memberi waktu hingga Minggu (24/11/2013) untuk menyerahkan temuan terkain DPT bermasalah.
Penetapan tersebut menuai protes dari beberapa partai politik peserta pemilu. Di antaranya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Pejruangan, Partai Nasdem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hanura. Di sisi lain, Kemendagri mengatakan, tidak akan gegabah memberikan NIK. Pasalnya, Kemendagri meyakinin 252 juta penduduk Indonesia sudah diberikan NIK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.