Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Bersiap Hadapi Masa Amnesti TKI di Malaysia

Kompas.com - 19/11/2013, 19:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) harus betul-betul mempersiapkan masa amnesti TKI di Malaysia yang akan berakhir pada 20 Januari 2014. Persiapan matang ini diperlukan agar kekacauan proses amnesti di Arab Saudi tidak kembali terulang.

“Kami sudah jauh-jauh hari mengingatkan peristiwa di Arab Saudi, tapi tetap saja kacau. Makanya, kami ingatkan lagi kepada pemerintah untuk memperhatikan betul persiapan proses amnesti di Malaysia,” ujar anggota Timwas TKI dari Fraksi Partai Hanura, Djamal Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Djamal mengatakan, pada pelaksanaan amnesti di Arab Saudi, pemeritah kurang persiapan sehingga para TKI menjadi korban. Kerusuhan yang terjadi di KBRI Jeddah akibat lambannya proses penerbitan dokumen pendukung amnesti, lanjut Djamal, juga harus menjadi pelajaran pemerintah. Proses penerbitan dokumen pendukung amnesti perlu dilakukan di banyak tempat.

“Jangan seperti di Arab Saudi yang hanya ditempatkan di satu kedutaan saja. Gunakan lah konsulat jenderal yang ada di berbagai wilayah di Malaysia seperti Kuala Lumpur, Johor,” ucap Djamal.

Dia mencatat saat ini setidaknya ada 500.000 TKI ilegal yang berada di Malaysia. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah menyusul tersiarnya kabar amnesti yang dilaksanakan pemerintah Malaysia kepada para TKI Ilegal.

“Para pembantu Presiden harus selesaikan ini. Jangan nanti Kemenaker klaim pendapatan para TKI, lalu Kemenlu klaim keberhasilan diplomasi, pas ruwet-ruwetnya baru minta tolong ke Senayan (Parlemen),” ucap Djamal.

Seperti diwartakan, pemerintah Malaysia membuka masa amnesti atau pemutihan dokumen keimigrasian. Dengan pemutihan ini, TKI berstatus ilegal karena urusan keimigrasian bisa dipulihkan menjadi berstatus legal.

Beberapa waktu lalu ada pembahasan bilateral antara Menteri Dalam Negeri Malaysia dengan perwakilan Indonesia di Malaysia. Dalam pembahasan itu, pihak Malaysia menginformasikan bahwa akan menjalankan masa amnesti bagi seluruh tenaga kerja di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com