Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Narkoba Asal Pakistan Dieksekusi Mati

Kompas.com - 18/11/2013, 13:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengeksekusi mati seorang terpidana kasus narkotika asal Pakistan, Muhammad Abdul Hafeez (44), Minggu (17/11/2013). Hafeez dieksekusi oleh tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten dibantu oleh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

"Dia (Hafeez) dieksekusi oleh tim jaksa eksekutor Kejati Banten dibantu Brimob Polda Metro Jaya serta rohaniawan dan dokter di sekitar Tempat Pemakaman Umum Desa Suradita, Tangerang Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi, melalui pesan singkatnya, Senin (18/11/2013).

Hafeez ditangkap pada 26 Juni 2001 lalu, setelah terbang dari Psawar, Pakistan, menuju Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ketika ditangkap, Hafeez kedapatan membawa 1.050 gram heroin yang disimpan dalam bungkusan makanan ringan.

Atas perbuatannya, lanjut Untung, Hafeez dianggap telah melanggar Pasal 82 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No  22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Kejaksaan telah memberikan kesempatan kepada Hafeez untuk mengajukan upaya hukum mulai dari banding hingga grasi. Namun, permohonan grasi yang dimohonkan Hafeez ditolak berdasarkan surat keputusan Nomor 15/G Tahun 2004 tertanggal 9 Juli 2004.

Begitu pula, sambung Untung, pengajuan Peninjauan Kembali pertama yang diajukan terpidana kepada Mahkamah Agung juga ditolak berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 68.PK/PID/2005 tanggal 28 Juli 2005. Kurang puas, terpidana kemudian mengajukan Peninjauan Kembali kedua ke Mahkamah Agung.

"Mahkamah Agung menolak permohonan PK terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 96.PK/Pidsus/2008 tertanggal 18 Februari 2009," ucap Untung.

Untung mengatakan, proses eksekusi terhadap Hafeez dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terpidana telah mendapatkan haknya untuk mengajukan upaya hukum kembali atas kasusnya.

Untung menuturkan, eksekusi mati Hafeez merupakan eksekusi kelima yang dilakukan Kejagung sepanjang 2013. Kendati demikian, masih ada sejumlah terpidana mati yang belum dieksekusi lantaran masih mengajukan upaya hukum kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com