Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Isi Brankas Milik Pejabat Bea dan Cukai

Kompas.com - 13/11/2013, 17:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah brankas yang disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dari tangan tersangka kasus dugaan penerimaan suap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, akhirnya dibuka. Penyidik menemukan sejumlah dokumen akta jual beli tanah dan bangunan.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, brankas berukuran 60 sentimeter x 60 sentimeter tersebut telah disita dan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri sejak Jumat (8/11/2013) lalu. Namun, penyidik baru dapat membuka brankas tersebut pada Senin (12/11/2013) dengan bantuan ahli pembuka brankas.

"Kami menggunakan jasa teknisi brankas dengan alasan pemilik brankas lupa kode kombinasinya," kata Arief di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (13/11/2013).

Heru merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pada Ditjen Kepabeanan senilai Rp 11,4 miliar. Suap tersebut diberikan oleh seorang pengusaha ekspor impor, Yusran Arif, untuk menghindarkannya dari kewajiban membayar pajak.

Arief mengatakan, tersangka didampingi kuasa hukumnya melihat langsung proses pembukaan brankas tersebut. Tak ada satu pun berkas yang dikurangi atau dihilangkan penyidik. Arief menambahkan, setidaknya ada sembilan berkas yang ditemukan penyidik di dalam brankas tersebut.

Kesembilan berkas itu menyangkut akta dan bukti jual beli tanah dan bangunan yang dilakukan tersangka. Berikut berkas yang ditemukan penyidik dari dalam brankas milik Heru:

1. Satu bundel fotokopi sertifikat HGB No 05791/Pondok Jagung, Tangerang, atas nama Ridwan Lazwarman seluas 709 m2 tanggal pendaftaran 10 Januari 2007;

2. Satu bundel fotokopi sertifikat HGB No 03807/Pondok Jagung, Tangerang, atas nama Ridwan Lazwarman seluas 41 m2 tanggal pendaftaran 13 Desember 2006;

3. Satu bundel fotokopi sertifikat HGB No 09543/Jalupang, Tangerang, an. PT Serpong Mega Sukses seluas 180 m2 tanggal pendaftaran 6 April 2011;

4. Satu kuitansi asli pembayaran biaya pengecekan akta jual beli dan balik nama atas SHGB No 05791/Pondok Jagung seluas 709 m2 sebesar Rp 18 juta dari Widyawati tanggal 15 November 2008;

5. Satu kuitansi asli pembayaran pajak BPHTB SHGB No 05791/Pondok Jagung, Tangerang, seluas 709 m2 sebesar Rp 89.835.000 dari Widyawati tanggal 15 November 2008;

6. Satu kuitansi asli pembayaran peningkatan hak SHGB No. 05791/Pondok Jagung seluas 709 m2 sebesar Rp 10 juta dari Widyawati tanpa tanggal bulan November 2008;

7. Satu kuitansi asli setoran negara peningkatan status SHGB No 05791/Pondok Jagung atas nama Arla Fifinela seluas 709 m2 sebesar Rp 18.591.000 dari Widyawati tanpa tanggal, bulan November 2008;

8. Satu lembar kuitansi asli pembayaran sebuah rumah seharga Rp 1.126.760.000 tanggal 23 Februari 2010;

9. Satu bundel fotokopi perjanjian pengikatan jual beli tanah dan bangunan atas nama Serpong Boulevard No 477/PPJB/RD1/VII/2011 tanggal 4 Agustus 2011 dan lampiran sbb:

a. Satu lembar fotokopi daftar angsuran atas nama Odong Muhamad tanggal booking fee 17 Januari 2010;

b. Satu bundel fotokopi tata tertib lingkungan perumahan atas nama Serpong Boulevard tanpa tanggal dengan menyetujui tanda tangan Odong Muhamad;

c. Satu lembar fotokopi surat setoran pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (SSPD BPHTB) atas nama Odong Muhamad tanggal 19 Desember 2012;

d. Satu lembar asli tanda terima Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No 477/PPJB/RDJ/VII/2011 atas nama Odong Muhamad tanggal 6 Maret 2012;

e. Satu lembar asli bukti pemesanan residence atas nama Odong Muhamad tanggal 26 Januari 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com