Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT BIE Mundur karena Nilai Proyek Hambalang "Berbau"

Kompas.com - 12/11/2013, 15:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Biro Insinyur Eksaksta (PT BIE), Ida Nuraida mundur dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang karena menilai proyek itu "berbau" korupsi. Menurut Ida, anggaran Rp 2,5 triliun terlalu besar dan tidak akan bisa untuk membangun di atas tanah Hambalang.

"Menurut pemikiran saya waktu itu, melihat lokasi seperti itu, kondisi lahan dengan tanah yang longsor, labil, tidak memungkinkan. Saya ngeri juga, istilahnya lahan sendiri harus diperbaiki, sudah banyak dana untuk membereskan lahan saja," kata Ida saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/12/2013).

Ida dan timnya pernah mengunjungi Bukit Hambalang, Bogor, Jawa barat. Saat itu menurut dia masih ada bangunan rusak yang bediri. Anehnya, anggaran semula Rp 125 miliar kemudian menjadi Rp 2,5 triliun.

Menurut Direktur Teknik dan Operasi PT BIE Sonny Eksakta maksimal untuk pembangunan proyek Hambalang seharusnya bisa hanya Rp 1,7 triliun. Ida pun tak mau ambil resiko dan menyatakan mundur dari proyek Hambalang. Kemudian Sonny mengembalikan master plan proyek Hambalang tahun 2006 kepada Sesmenpora Wafid Muharam melalui Alman Nudri.

"Terakhir, Pak Sonny bilang itu memang tidak ada dihubungi lagi untuk dimintain tolong. Dokumen master plan dikembalikan ke Alman, stafnya Pak Wafid," kata Ida.

Deddy Kusdinar kemudian meminta konsultan arsitek lain yang sebelumnya ditunjuk Wafid, yaitu Anggraheni Dewi Kusumastuti dari PT Galeri Ide.Perkiraan PT BIE tentang kondisi lahan Hambalang pun terjawab dengan ambruknya gedung utama di Hambalang pada Mei 2012.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. 

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Sementara itu, dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com