Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tak Bisa Seenaknya Bentuk Dewan Etik

Kompas.com - 12/11/2013, 12:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi diminta untuk kembali menaati peraturan pengganti undang-undang (perppu) dan tidak seenaknya sendiri membuat peraturan baru untuk menambah kewenangannya melalui Dewan Etik. Di dalam perppu diamanatkan bahwa fungsi pengawasan MK ada pada Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) yang dipermanenkan.

"Peraturan MK itu harus mengacu pada undang-undang yang berlaku, sekarang ini Perppu. Makanya kalau mau bikin aturan sendiri-sendiri, lembaga negara akan tabrakan," ujar anggota Komisi III DPR Gede Pasek Suardika saat dihubungi Selasa (12/11/2013).

Politisi Partai Demokrat mengatakan, MK harus berbesar hati dan mulai menjalin komunikasi dengan Komisi Yudisial (KY). Jika antara kedua lembaga itu tidak menemukan kata sepakat, Pasek pesimistis ke depannya kedua lembaga ini bisa berfungsi efektif menegakkan hukum. Menurut Pasek, lembaga negara seharusnya tidak membuat aturan baru di luar aturan yang sudah ada, kecuali ada kekosongan hukum.

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Gedung Mahkamah Konstitusi

"Kalau memang tidak puas dengan aturan itu, pakailah mekanisme hukum," ucap Pasek.

Pasek melihat pascareformasi, banyak lembaga negara yang memiliki sindrome tidak mau diawasi. Setiap perbaikan aturan yang ada, lanjut Pasek, digunakan untuk menambah kewenangan lembaga tersebut bukannya untuk menambah fungsi pengawasan.

"Kasus yang sekarang ini antara MK dan KY adalah efek lanjutannya," kata Pasek.

Seperti diberitakan, Mahkamah Konstitusi akan membentuk Dewan Etik untuk melakukan fungsi pengawasan sehari-sehari. Keberadaan Dewan Etik ini dibentuk melalui peraturan MK.

Saat ini, MK tengah menyusun anggota Dewan Etik melalui panitia seleksi yang sudah ditetapkan. Sementara untuk fungsi memberikan sanksi, MK berpendapat hal ini dilakukan oleh Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK). Namun, di sisi lain, Komisi Yudisial menilai MKHK memiliki fungsi pengawasan sehari-hari dan penindakan.

Rencananya, hari ini, kedua lembaga tersebut akan bertemu untuk membahas perbedaan pendapat soal fungsi pengawasan MK ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com