Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tahan Notaris Terkait Kasus Kredit Fiktif BSM

Kompas.com - 07/11/2013, 21:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan Sri Dewi terkait kasus dugaan penyaluran kredit fiktif Bank Syariah Mandiri cabang Bogor senilai Rp 102 miliar sejak Kamis (11/7/2013). Sri merupakan seorang notaris yang mengurus proses pembuatan 197 akta akad pembiayaan Al Murabahah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, dalam proses pengurusan akta tersebut, Sri tidak melakukannya sesuai prosedur yang berlaku. Sri membuat 197 akta pembiayaan tanpa dihadiri debitur. Selain itu, sertifikat tanah yang diajukan sebagai agunan pembiayaan rupanya hanya berupa fotokopi.

Untuk diketahui, 197 akta fiktif tersebut rupanya hanya diajukan oleh tiga orang debitur yakni Iyan Permana (150 akta), Hen Hen Gunawan (21 akta), dan Rizky Adiansyah (26 akta). Namun dalam prosesnya, ketiga debitur tersebut hanya diwakili oleh Iyan Permana.

"Tersangka (Sri Dewi) ditangkap Rabu 6 November, setelah menjalani pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap tersangka sejak hari ini," kata Arief di Gedung Bareskrim Polri, Kamis.

Arief menambahkan, sebagai imbalan atas bantuan yang diberikan, Iyan memberikan sejumlah uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar ke rekening Sri. Namun, sampai saat ini belum diketahui berapa jumlah uang tunai yang diberikan Iyan kepada Sri.

"Selain itu, Sri juga menerima pemberian satu unit mobil Mercedes Benz C 200," katanya.

Akibat tindakan yang dilakukannya, Sri diancam dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Selain itu, ia juga diancam dengan Pasal 264 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat otentik, dan Pasal 3 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan enam tersangka terkait kasus penyaluran kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar yang disalurkan BSM cabang Bogor kepada 197 nasabah fiktif. Akibat penyaluran kredit tersebut, BSM cabang Bogor berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 59 miliar.

Keenam tersangka adalah Kepala Cabang BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM cabang pembantu Bogor John Lopulisa, dan tiga orang debitur, yaitu Iyan Permana, Hen Hen Gunawan dan Rizky Adiansyah. Keenam tersangka tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com