Sidang dengan pembacaan dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. "Sidang perdana Simon, Kamis, 7 November 2013," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Dalam kasus ini, selain Simon dan Rudi, KPK juga menetapkan pelatih golf Rudi bernama Deviardi sebagai tersangka. Simon diduga memberikan uang 700.000 dollar AS kepada Rudi melalui Deviardi. Diduga, pemberian uang berkaitan dengan kewenangan Rudi selaku Kepala SKK Migas.
Melalui kuasa hukumnya Junimart Girsang, Simon mengaku menyerahkan uang itu kepada Deviardi alias Ardi. Simon mengira Ardi sebagai Sekretaris SKK Migas. Simon mengaku tak tahu jika uang itu kemudian diberikan Ardi kepada Rudi.
PT Kernel Oil belum pernah mengikuti tender di SKK Migas dan ingin berekspansi ke sektor migas karena sebelumnya hanya bisnis solar. Namun, kemudian keterangan itu diklarifikasi oleh Junimart. Dia mengatakan uang itu adalah milik Deviardi yang dititipkan pada Simon di Singapura.
Seperti diketahui, Deviardi dan Rudi tertangkap tangan KPK di kediaman Rudi. Saat itu KPK menyita barang bukti uang senilai 490.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura, serta motor besar merek BMW.
Penyidik KPK menyita pula uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Sementara uang 60.000 dollar Singapura dan 2.000 dollar AS, serta emas seberat 180 gram didapatkan penyidik dari ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas.
Penggeledahan atas kotak penyimpanan Rudi di Bank Mandiri mendapatkan lagi 350.000 dollar AS. Tim penyidik juga menyita satu unit Toyota Camry Hybrid dari sebuah dealer mobil di Jakarta. Diduga, mobil mewah ini akan dikirimkan ke rumah Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.