Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Persilakan MK Bentuk Dewan Etik, asal ...

Kompas.com - 06/11/2013, 22:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR RI Pieter C Zulkifli Simabuae menilai, tidak masalah jika Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Dewan Etik Hakim Konstitusi sebagai pengawas internal di MK. Namun, lanjut Pieter, hal itu harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak bertentangan dengan isi Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK).

"Silakan membentuk dewan etik asal tidak boleh bertentangan dengan isi Perppu MK," kata Pieter seusai pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Meskipun begitu, Pieter menolak menilai apakah pembentukan dewan etik tersebut bertentangan dengan Perppu MK atau tidak. Menurutnya, dia tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penilaian tersebut.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy. Dia menilai langkah MK untuk membentuk dewan etik adalah niat yang baik. Namun pembentukan itu, lanjut Edy, sebaiknya menunggu nasib Perppu MK di DPR.

"Lebih baik kalau menunggu Perppu MK, apakah ditolak atau disahkan oleh DPR," kata Edy.

Sebelumnya, MK membentuk Dewan Etik yang berwenang menindak dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dewan Etik tersebut dibentuk dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim konstitusi, serta menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi.

"Dewan etik ini kami baru saja sahkan menjadi PMK Nomor 2 Tahun 2013," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dalam paparan media di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andika Perkasa-Andi Widjajanto Hadiri Rakernas PDI-P Kenakan Baju Partai

Andika Perkasa-Andi Widjajanto Hadiri Rakernas PDI-P Kenakan Baju Partai

Nasional
Prabowo Disebut Akan Kaji Penurunan UKT Supaya Jauh Lebih Murah

Prabowo Disebut Akan Kaji Penurunan UKT Supaya Jauh Lebih Murah

Nasional
Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Nasional
Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Nasional
Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Nasional
Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Nasional
Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Nasional
Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Nasional
Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Nasional
Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Tiba di Lokasi Rakernas PDI-P, Megawati Saksikan Patung Banteng Berdarah Tertusuk Panah

Tiba di Lokasi Rakernas PDI-P, Megawati Saksikan Patung Banteng Berdarah Tertusuk Panah

Nasional
Berkaca Kasus SYL, KPK Sebut Penyelenggara Negara Terpaksa Patuhi Atasan karena Takut Jabatannya Hilang

Berkaca Kasus SYL, KPK Sebut Penyelenggara Negara Terpaksa Patuhi Atasan karena Takut Jabatannya Hilang

Nasional
Diduga Terkait Judi “Online”, Lebih dari 5.000 Rekening Diblokir, 500 E-Wallet Ditutup

Diduga Terkait Judi “Online”, Lebih dari 5.000 Rekening Diblokir, 500 E-Wallet Ditutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com