Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Masih Banyak "Penyakit" di MK

Kompas.com - 01/11/2013, 12:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi yang memberhentikan secara tidak hormat Ketua MK nonaktif Akil Mochtar diyakini tidak akan serta merta bisa menyelamatkan lembaga itu. Masih banyak "penyakit" yang diderita MK dan perlu dibersihkan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika menuturkan bukti masih banyaknya penyakit di tubuh MK sudah terlihat dari tahun 2009. Di tahun itu, DPR membentuk panja mafia pemilu untuk menelusuri pemalsuan surat MK untuk meloloskan Dewi Yasin Limpo.

Setelah kasus itu diusut pihak kepolisian hingga menetapkan panitera MK sebagai tersangka, ternyata kredibilitas MK tak juga terpulihkan. Salah satu buktinya adalah adanya kasus suap yang menjerat Akil Mochtar.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika

"Di MK sudah ada masalah sejak itu, mungkin saja kalau dibedah tuntas di dalam tubuh MK, masih banyak penyakit yang menggerogoti MK," ujar Pasek saat dihubungi, Jumat (1/11/2013).

Untuk mengembalikan citra MK, kata Pasek, perlu adanya kerja keras dari internal MK. "Ibarat meyembuhkan luka, tidak bisa sekejap perlu waktu. Kasus kali ini harus menjadi pelajaran," ucap Pasek.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merekomendasikan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar diberhentikan dengan tidak hormat. Majelis Kehormatan menilai, Akil telah melakukan berbagai pelanggaran kode etik.

Pemberhentian tidak dengan hormat ini tidak berkaitan dengan proses hukum yang ada di KPK. Oleh karena itu, hasil putusan ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti korupsi itu.

Majelis Kehormatan akan menyerahkan putusan ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya, MK akan menyerahkan putusan tersebut kepada presiden. Terakhir, presiden tinggal mengeluarkan keppres untuk memberhentikan Akil secara resmi.

Dengan putusan ini, maka kedelapan Hakim Konstitusi akan memilih ketua baru untuk menggantikan posisi Akil. Rapat permusyawaratan untuk memilih ketua tersebut dijadwalkan berlangsung siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com