Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung: Golkar Jangan Urusi Kasus Atut

Kompas.com - 31/10/2013, 20:08 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, Partai Golkar tidak perlu mengurusi persoalan hukum yang menimpa Gubernur Banten yang juga kadernya Ratu Atut Chosiyah. Golkar, katanya, lebih baik memikirkan dampak dari persoalan hukum itu terhadap citra Partai Golkar.

"Golkar perlu membicarakannya secara internal apa langkah yang sebaiknya dilakukan agar tidak berdampak pada partainya," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Atut sebagai saksi karena dianggap mengetahui seputar kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebelum pemeriksaan, Atut juga telah dicekal KPK sejak 3 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Terkait hal itu, Akbar menuturkan Golkar tidak bisa menyatakan bahwa Atut tidak bersalah.

"Kan pasti ada sesuatu (kalau Atut diperiksa). Tapi saya enggak mengatakan bahwa Atut harus mundur," ucapnya.

Mantan Ketua DPR tersebut mengatakan bahwa Golkar mengakui bahwa Banten merupakan salah satu basis suara partai berlambang beringin tersebut. Dengan demikian, Golkar seharusnya fokus untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Banten.

"Concern saya cuma Golkar-nya saja. Kalau soal (kasus Atut) itu saya tidak permasalahkan," tuturnya.

Sehari sebelumnya, mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) itu juga mengatakan bahwa Golkar harus menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku apabila memiliki keterkaitan dengan unsur tindak pidana korupsi.

"Kalau hukum kita kan memang status seseorang diputuskan setelah ada putusan yang berkekuatan hukum pasti atau inkracht," tandasnya di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com