"Siap," kata Airin singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/10/2013), seusai menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. Saat ditanya mengenai dokumen yang diminta KPK ketika penyelidik mendatangi kompleks Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Setu dan Dinas Kesehatan di Witana Harja, Pamulang, pada Selasa (22/10/2013), Airin enggan merincinya.
"Kita serahkan proses hukum kepada KPK," ucap Airin, kemudian masuk ke Kijang Innova yang menunggunya.
Selasa itu, penyelidik KPK mendatangi dua tempat tersebut untuk meminta keterangan dan bahan dari sejumlah pihak. KPK menelusuri proyek-proyek di Tangsel yang melibatkan Wawan.
Sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan KPK telah dibawa dari Tangsel. Dokumen-dokumen itu akan dicocokkan dengan temuan KPK ketika menggeledah rumah dan kantor Wawan.
Beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa proyek alat kesehatan yang diselidiki KPK bukan hanya satu. Namun, Johan belum dapat merinci proyek tersebut, ataupun nilai proyeknya.
Dia mengatakan, KPK melakukan penyelidikan proyek di Tangsel setelah menerima laporan dari masyarakat. Sejak Wawan ditangkap pada 2 Oktober 2013, KPK menerima sejumlah laporan pengaduan masyarakat.
"Ada beberapa laporan yang masuk ke pengaduan masyarakat, di antaranya berkaitan dengan pilkada dan hal-hal lain," katanya.
Johan juga mengatakan, jika keterangannya diperlukan, maka KPK akan memeriksa Airin. Namun hingga dua hari lalu, belum ada jadwal untuk meminta keterangan Airin terkait penyelidikan proyek alat kesehatan di Tangsel tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.