Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemekaran Empat Daerah Belum Tentu Disetujui

Kompas.com - 23/10/2013, 16:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan DPR masih membahas empat dari 19 usulan daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan sejak 2012 lalu. Pemekaran empat daerah tersebut belum tentu disetujui pemerintah karena dinilai belum memenuhi syarat untuk disahkan menjadi daerah baru.

"Ada empat yang masih dalam agenda dan masih dalam pembahasan DPR. Jadi, belum tentu semua empat itu disepakati," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai pelantikan bupati tiga DOB di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2013).

Empat daerah yang diusulkan menjadi DOB tersebut adalah Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, dan Kota Raha di Provinsi Sulawesi Tenggara. Keempatnya merupakan usulan yang masih tersisa dan belum disetujui dari 19 daerah usulan DOB sejak 2012 lalu.

Gamawan mengatakan, untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak usulan pemekaran keempat kabupaten dan kota itu, pihaknya mempelajari pemenuhan syarat oleh pemerintah daerah yang bersangkutan.

"Kami dalami terus termasuk melakukan kunjungan ke lapangan, mana yang pantas dan mana yang tidak," ujarnya.

Ia mengatakan, pertimbangan belum diloloskannya empat daerah itu menjadi daerah mandiri adalah masalah yang belum selesai di daerah induk. Misalnya, kata Gamawan, daerah induk yang masih enggan membagi pendapatan dengan daerah otonom.

"Misalnya keseriusan kabupaten induk melepas, membagi pendapatan, menentukan ibu kota, kelayakan ekonomi, keuangan, demografi, dan juga geografisnya. Dimungkinkan juga geohazard itu terjadi," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, persoalan pembentukan empat DOB tersebut itu disebabkan ketidaktertiban daerah induk dalam menjalankan komitmen terhadap DOB.

"Mereka dulu komitmen mau kasih anggaran. Ternyata setelah sembilan tahun, baru disampaikan anggarannya," kata Djohermansyah.

Buton Selatan dan Buton Tengah dimekarkan dari Kabupaten Buton, sedangkan Muna Barat dan Kota Raha dimekarkan dari Kabupaten Muna. Sebanyak 15 dari 19 usulan DOB yang dibahas DPR sejak 2012 sudah disetujui diikuti dengan penerbitan undang-undang pembentukannya.

DOB tersebut adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Pangandaran. Selain itu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Manokwari Selatan, serta Kabupaten Pegunungan Arfak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com