Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Lantik 3 Penjabat Bupati Daerah Pemekaran

Kompas.com - 23/10/2013, 12:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik tiga penjabat bupati tiga daerah otonom baru yang disahkan Mei dan Juli lalu, Rabu (23/10/2013). Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Moh Nur Sinapoi yang dilantik menjadi Penjabat Bupati Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Utara, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Abdul Haris Rengah dilantik menjadi Penjabat Bupati Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan Akisropi Ayub yang dilantik menjadi Penjabat Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Pembentukan Morowali Utara disahkan melalui UU Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara. Ada pun Kabupaten Konawe Kepulauan disahkan melalui UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Konawe Kepulauan.

Dua UU itu disahkan pada 11 Mei 2013. Sementara itu, Kabupaten Musi Rawas Utara baru disahkan melalu UU Nomor 16 Tahun 2013 yang disahkan 10 Juli 2013 lalu.

Pengesahan Kabupaten Musi Rawas Utara sempat diwarnai gejolak pada April 2013. Empat warga Musi Rawas sempat tewas akibat kerusuhan menuntut pemekaran Musi Rawas Utara.

DPR akhirnya menyetujui pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai daerah otonom baru pada 27 Mei 2013 melalui rapat paripurna DPR. Sedangkan Kabupaten Konawe Kepulauan dan Morowali Utara disetujui pada rapat paripurna DPR 12 April 2013.

Lantik penjabat gubernur

Selain itu, Mendagri juga melantik dua pejabat eselon I Kemendagri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku dan Maluku Utara, yaitu Direktur Jenderal Pemerintahan Umum (Pum) Saut Situmorang yang dilantik menjadi Pj Gubernur Maluku. Gamawan juga melantik Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanribali Lamo menjadi Pj Gubernur Maluku Utara.

Dua daerah tersebut dipimpin penjabat gubernur karena masa jabatan gubernurnya sudah habis. Masa jabatan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu habis pada 15 September 2013. Ada pun masa jabatan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn seharusnya habis pada 29 September 2013 lalu. Padahal, dua daerah itu saat ini masih dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua.

"Pilkada gubernur Maluku dan Maluku Utara masih proses putaran kedua.  Tugasnya untuk mengawal Pilkada dan penyelenggaraan Pemda setempat menyongsong putaran dua," ujar Gamawan dalam sambutannya.

Pelaksanaan Pilkada Maluku dilakukan pemungutan suara ulang pada 9 September lalu untuk Kabupaten Seram Bagian Timur, sedangkan Pilkada Maluku Utara berlangsung dua kali putaran yang dilakukan pada Juli dan September. Dalam sambutannya, Gamawan meminta dua anak buahnya itu untuk mengawal pilkada yang masih berproses dan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam menyongsong pilkada putaran kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com