Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilmi Aminuddin dan Jazuli Akan Bersaksi di Sidang Luthfi Hasan

Kompas.com - 21/10/2013, 08:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin untuk bersaksi di sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Selain itu, Jaksa juga akan menghadirkan anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lis ini dijadwalkan pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2013).

"Saksi untuk sidang, ustaz Hilmi Aminuddin, Herma Yudhi Ireanto, Jazuli Juwaini, dan Budiyanto," tulis kuasa hukum Luthfi, M Assegaf, melalui pesan singkat, Minggu (20/10/2013).

Pada sidang pekan lalu, Hilmi juga telah diminta bersaksi untuk Luthfi. Namun, dia tidak dapat hadir di persidangan.

Kompas.com/SABRINA ASRIL Politisi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini.
Sebelumnya, menurut pengakuan Luthfi, Hilmi adalah orang yang pertama kali memperkenalkannya dengan Bunda Putri. Putra Hilmi yakni Ridwan hakim juga mengenal Bunda Putri. Selain itu, Hilmi juga disebut terkait dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia (Aspindo) Elda Devianne Adiningrat mengatakan, ada commitment fee Rp 17 miliar untuk Hilmi alias Engkong yang belum dibayar oleh Elizabeth. Hal itu diketahui Elda dari rekan dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Elda juga pernah bertemu Ridwan dan Fathanah di Malaysia. Hilmi pernah membantah ada jatah uang Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.

Sementara itu, Jazuli disebut terkait pembelian rumah bersama Luthfi di Jalan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Dia juga pernah membeli mobil Toyota FJ Cruiser milik Luthfi. Kesaksian Jazuli untuk membuktikan dugaan pencucian uang yang menjerat Luthfi.

Dalam kasus ini, Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com