Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebarkan Info Penculikan BIN, Rahmad Didesak Minta Maaf

Kompas.com - 20/10/2013, 16:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengurus Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) M Rahmad didesak meminta maaf atas penyebaran informasi yang tidak benar terkait penculikan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Subur Budhisantoso oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Rahmad harus mempertanggungjawabkan pernyataannya.

"Kami berharap Rahmad jangan sembunyi, lari dari kesalahan. Ia harus tampil ke publik dan meminta maaf karena dia yang memfitnah," kata anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin di Jakarta, Minggu (20/10/2013).

Didi mengatakan, Demokrat kecewa dengan sikap Rahmad. Menurutnya, terlihat jelas ada upaya mendekreditkan pemerintah. BIN, kata Didi, tidak akan mungkin melakukan hal seperti yang dikatakan Rahmad.

Seperti diberitakan, informasi yang beredar menyebutkan, Subur dijemput staf BIN pukul 9.00 Jumat ( 18/10/2013). Disebutkan, Kepala BIN Marciano Norman ingin bertemu dengan Subur pukul 10.00 WIB. Namun, setelah Subur tiba di Kantor BIN di Kalibata, dia dinformasikan Kepala BIN sedang menghadap Presiden.

Dalam informasi yang beredar itu juga disebutkan Subur tidak boleh meninggalkan kantor BIN. Di hari yang sama, Subur diundang menjadi narasumber dalam dialog Dinasti versus Meritokrasi Politik yang digelar Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Marciano langsung membantah hal itu. Menurutnya, BIN tidak ada kepentingan untuk bertemu Subur pada Jumat itu. Marciano juga sudah berkomunikasi dengan Subur. Ia mengaku kecewa terhadap pernyataan yang telah menyudutkan BIN.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai tidak boleh ada fitnah yang dibiarkan tanpa ada pertanggungjawaban. Hukum harus ditegakkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com