"Hak politik adalah bagian integral dari hak asasi manusia. Dalam kaitannya dengan politik dinasti, kita harus dudukkan permasalahannya secara proporsional bahwa selama yang disebut sebagai bagian dari politik dinasti itu mampu tampil sebagai pejabat publik yang didukung rakyat dan mampu menjadi pemimpin yang amanah, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahan, kebijakan-kebijakannya pun bertumpu pada kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat," papar Ical.
"Maka, kita tidak boleh serta-merta mengutuk apa yang belakangan ini diwacanakan sebagai politik dinasti," lanjutnya.
Sebaliknya, apabila pejabat publik melakukan korupsi dan manipulasi, menurut Ical, tanpa menghubungkannya dengan politik dinasti pun, orang tersebut layak untuk dihukum. Menurut Ical, selama penegakan hukum dilakukan secara adil, politik dinasti yang kontraproduktif akan terkoreksi dengan sendirinya.
"Yang paling utama adalah penegakan hukum karena Indonesia adalah negara hukum," kata Ical.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, meski dalam UUD 1945 atau UU tidak ada pembatasan seseorang untuk mengisi posisi pemerintahan, perlu ada batas kepatutan. Presiden berharap masyarakat bisa mencegah terjadinya dinasti kekuasaan. Kekuasaan politik jika menyatu dengan kepentingan atau bisnis, kata Presiden, bisa membawa hal yang tidak baik. Terlebih lagi, pada otonomi daerah, kekuasaan kepala daerah sangat besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.