Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Setyabudi: Gaji Cukup, tetapi...

Kompas.com - 10/10/2013, 23:38 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, dicecar soal alasan melakukan korupsi dalam persidangan perkara suap yang menjeratnya, Kamis (10/10/2013). Ini dialog antara jaksa, hakim, dan Setyabudi dalam persidangan, termasuk soal gaji tersebut.

"Saya mau tanya, gaji Saudara per bulan berapa? Apa yang memotivasi Anda sehingga berani menerima suap?" tanya salah satu jaksa penuntut umum kepada Setyabudi. Atas pertanyaan itu, Setyabudi menjawab, "Gaji saya per bulan Rp 15 juta, Pak."

Selain gaji tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, Setyabudi juga mendapat tunjangan Rp 24,5 juta. "Apa gaji dan tunjangan itu tidak cukup untuk Anda?" tanya jaksa. "Ya kalau dibilang cukup, ya cukup," jawab Setyabudi. Jawaban itu langsung disambut tawa hadirin persidangan.

Tak lama setelah dialog antara jaksa dan Setyabudi, Ketua Majelis Hakim Nurhakim pun menyela. "Bapak ini hakim tinggi ya. Pasti tahu kode etik. Kok semudah itu menjual harkat derajat sebagai hakim tinggi?" kecam Nurhakim. Dia juga meminta Setyabudi merenungkan kembali kode etik hakim.

"Paham kan isi yang terkandung dalam kode etik hakim? Tolong direnungkan, Pak," ujar Nurhakim sembari mengingatkan kode etik tersebut mencakup sikap jujur, adil, dan mandiri. "Ya, saya tahu aturan dan kode etik. Saya menyesal, ternyata yang saya lakukan ini berisiko," jawab Setyabudi atas kecaman Nurhakim.

Setyabudi adalah terdakwa kasus suap terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial Kota Bandung. Dalam persidangan yang sama, Setyabudi diminta konfirmasi tentang barang bukti yang didapatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dari ruang kerjanya pada Maret 2013.

Jaksa menyebutkan, ada temuan uang Rp 150 juta dalam pecahan Rp 100.000, Rp 350 juta dalam pecahan Rp 100.000, 75 dollar AS, serta Rp 279,9 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Juga, lanjut jaksa, ditemukan sejumlah uang dalam amplop di dalam sebuah tas coklat, yakni Rp 14 juta, Rp 15 juta, Rp 5 juta, dan Rp 6 juta.

"Apakah barang bukti ini betul?" tanya jaksa. "Ya betul," jawab Setyabudi. Menurut Setyabudi, uang itu berasal dari Dada Rosada yang saat itu masih menjadi Wali Kota Bandung. Selebihnya, kata Setyabudi, adalah uang "cendera mata" sewaktu dia bertugas di Tanjung Pinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com