"Silakan tanya pengacara sama penyidik. Saya menghargai proses hukum ini, mari sama-sama kita ikuti proses hukum ini," kata Airin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Airin menjenguk Tubagus yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, selama dua jam lebih. Menurut Airin, suaminya dalam kondisi sehat meskipun mendekam di balik penjara.
"Alhamdulillah, Bapak dalam keadaan sehat, mohon doa untuk semua," ucap Airin.
Mengenai kasus hukum yang menjerat Wawan, Airin enggan berkomentar. Hal itu termasuk mengenai dugaan jika Wawan diperintah oleh kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, untuk menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani.
KPK menetapkan Tubagus sebagai tersangka bersama-sama Akil dan Susi. Dia diduga menyuap Akil dan Susi terkait sengketa Pilkada Lebak yang bergulir di MK. Tubagus tergabung dalam tim sukses pasangan calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan. Pasangan Amir dan Kasmin beberapa waktu lalu mengajukan gugatan ke MK atas putusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi. MK pun mengabulkan gugatan Amir dan memerintahkan KPU mengulang Pilkada Lebak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.