"Penanganan data tidak langsung oleh Lemsaneg, tapi oleh kami (KPU). Mereka (Lemsaneg) hanya mendampingi, mem-back up. Pengamanan data tetap sepenuhnya menggunakan sumber daya KPU," tukas Ferry saat ditemui di ruangannya, senin (7/10/2013).
Ia mengungkapkan, salah satu bentuk kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pengembangan tersebut, kata Ferry, termasuk transfer pengetahuan soal penyandian data hasil rekapitulasi pemungutan suara. Dengan demikian, ujarnya, Lemsaneg tidak perlu mengakses data pemilu secara langsung.
"Salah satu hal terkait dengan kerja sama kami adalah pemanfaatan SDM atau pengembangan SDM. Bisa jadi SDM kami yang dikelola," jelas Ferry.
Dia menjelaskan, rincian perjanjian antara KPU dan Lemsaneg belum dijabarkan. Diungkapkannya, kerja sama tersebut akan dijabarkan dalam program yang langsung ditangani oleh Sekretaris Jenderal KPU dengan Sekretaris Utama Lemsaneg.
"Belum ada hal teknis. Hal teknis akan dibicarakan lebih lanjut antara sekjen kami dengan sekretaris utama mereka. Juga akan kami informasikan ke para pihak," jelas mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
KPU menjalin kerja sama dengan Lemsaneg untuk mengamankan data Pemilu 2014. Pengamanan data dilakukan pada data pemilih dan hasil rekapitulasi perolehan suara. Kerjasama tertuang dalam MoU yang ditandatangani selasa (24/9/2013) lalu. Kerja sama tersebut menuai penolakan termasuk dari DPR dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.