“KPU akan kehilangan kesempatan untuk secara substantif mengontrol proses penghitungan suara. Di tangan Lemsaneg, data pasti akan aman. Pertanyaannya, aman untuk siapa?” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, di Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Keberadaan Lemsaneg, kata Andreas, sesuai dengan struktur dan fungsi kelembagaan tidak dirancang untuk tugas pengamanan penghitungan suara pemilu. Payung hukum mengenai struktur, tugas, dan fungsi lembaga ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah Non-Departemen.
Andreas tak menampik Lemsaneg punya kapasitas keilmuan dan pengetahuan yang memadai untuk membantu penyelenggara pemilu. Namun, tegas dia, menyerahkan pengamanan data pemilu kepada lembaga tersebut sama saja membuat KPU kehilangan otoritas, baik struktural maupun fungsional, karena data penghitungan suara secara sistem akan berada di bawah kontrol Lemsaneg.
"(Sementara), Lemsaneg secara struktural dan karakter organisasi, sudah hampir dipastikan akan lebih patuh pada atasannya, yaitu Presiden SBY, yang notabene juga adalah ketua (umum) partai. Lemsaneg akan lebih taat kepada Presiden SBY ketimbang kepada (KPU sebaga) mitra MoU," papar Andreas.
Hilangnya independensi, rusaknya demokratisasi
Lebih lanjut Andreas berpendapat kesepakatan KPU dan Lemsaneg ini akan membuat KPU kehilangan salah satu karakter dasar lembaga penyelenggara pemilu. "Independensi!" sebut politisi yang pernah menjadi anggota DPR di komisi yang membidangi masalah pertahanan, intelijen, luar negeri, serta komunikasi dan informatika ini.
Dalam konteks kesepakatan, lanjut Andreas, KPU telah membiarkan dirinya diintervensi. Implikasi lanjutan dari MoU ini, papar dia, harapan Pemilu 2014 dapat berlangsung jujur dan adil tidak akan terwujud. Proses demokratisasi yang susah payah dibangun, menurut dia rusak oleh kerja sama KPU dan Lemsaneg ini.
Anggaran pemilu pun dipastikan akan membengkak. “Dengan adanya MoU Lemsaneg-KPU ini, akan menjadi alibi bagi Lemsaneg meminta tambahan anggaran untuk penugasan pengamanan (data) Pemilu,” ujar Andreas.
Oleh karena itu, Andreas berpendapat sudah seharusnya DPR mendesak KPU membatalkan kesepakatan yang sudah dibuat dengan Lemsaneg. Dia pun meminta DPR tak memberi ruang penganggaran bagi Lemsaneg dalam APBN maupun APBN-P 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.