Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seberapa Ketat Pengamanan di Ruang Kerja Ketua MK?

Kompas.com - 09/10/2013, 13:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hasil tes urine dan rambut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar ialah negatif narkoba. Tes ini dilakukan menyusul ditemukannya narkoba jenis ganja dan ineks di ruang kerja Akil.

Keberadaan barang haram itu diketahui saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada Kamis (3/10/2013) lalu.

Sejumlah pihak, termasuk para hakim Mahkamah Konstitusi, pun berspekulasi ada pihak lain yang meletakkan narkoba di ruang kerja Akil. Segampang itukah orang masuk ke ruangan Ketua MK? Bagaimana prosedur dan pengamanannya?

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan, pengamanan di ruang kerja Akil cukup ketat. Setiap tamu yang datang harus melalui resepsionis dan sekuriti. Ruang tersebut juga dilengkapi dengan pengamanan berupa kartu akses sehingga tidak sembarang orang bisa masuk ke ruangan tersebut.

"Jadi, cukup ketat pengamanannya," kata Janedjri di Gedung MK Jakarta, Selasa (8/10/2013) malam.

Meski memiliki pengamanan yang cukup ketat, menurutnya, ada kemungkinan pihak lain bisa masuk dan meletakkan narkoba di ruang Akil dengan cara menyusup.

"Bagaimana caranya orang bisa masuk? Tugas kepolisian cari tahu," ujarnya.

Tes urine dan rambut

Sebelumnya, BNN mengambil sampel urine dan rambut Akil pada Minggu (6/10/2013). Pengambilan sampel tersebut atas permintaan MK, yang telah mendapatkan hasil pemeriksaan BNN terhadap sejumlah barang yang diduga narkoba. Barang tersebut ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang kerja Akil di Gedung MK.

Dari hasil pemeriksaan BNN, sejumlah barang itu dipastikan narkoba, yaitu dua pil sabu yang mengandung zat metamfetamin dan empat linting ganja, yang tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi utuh, sedangkan satu sisanya ditemukan dalam kondisi bekas pakai. Sabu yang dikemas dalam bentuk pil termasuk sabu jenis baru yang ada di Indonesia. Barang-barang ini termasuk sesuatu yang dilarang beredar di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Akil saat ini ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com