Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto-foto Mobil Mewah Akil Mochtar yang Disita KPK

Kompas.com - 09/10/2013, 12:12 WIB
Icha Rastika, Roderick Adrian Mozes

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga mobil mewah yang diduga milik Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan suap sengketa pemilihan kepala daerah yang menjerat Akil. Ketiga mobil itu adalah Mercedes Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.

Ketiga mobil tersebut disita dalam penggeledahan di kediaman Akil di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).

Kini, mobil-mobil itu ditempatkan di area parkir Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Mobil Toyota Crown milik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar yang disita KPK.
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Mobil Mercedes-Benz seri S 350 milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terparkir di halaman kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013). Selain mobil Mercedes, KPK juga menyita dua mobil lainnya, yaitu Toyota Crown Athlete dan Audi Q5, guna kepentingan penyelidikan kasus suap yang melibatkannya.
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Mobil Audi Q5 milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, terparkir di halaman KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013). Selain mobil Audi Q5, KPK juga menyita dua mobil lainnya yaitu Toyota Crown Athlete dan Mercedes-Benz seri S350 guna kepentingan penyelidikan kasus suap yang melibatkannya.
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Dua mobil merek Toyota Crown Athelete dan Audi Q5 milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terparkir di halaman kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013). Selain kedua mobil tersebut, KPK juga menyita mobil Mercedes-Benz guna kepentingan penyelidikan kasus suap yang melibatkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com