Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Soal Narkoba di Ruangan Akil, "Kerjaan" Siapa?

Kompas.com - 08/10/2013, 13:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menduga, ada pihak lain yang merekayasa terkait narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Narkoba itu ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil, Gedung Mahkamah Konstitusi, pekan lalu. Kecurigaan Hamdan itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap urine dan rambut Akil. Hasil tes menunjukkan Akil negatif narkoba.

"Negatif? Saya hanya minta kepada penegak hukum (diusut) ini kerjaan siapa?" kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Lalu, bagaimana proses di Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi terkait temuan narkoba?
Ketua Majelis Kehormatan Harjono menjawab singkat, "Kalau negatif, apalagi yang dibahas. Ya kan?" katanya.

Harjono mengatakan, pihaknya sudah mengundang BNN untuk diminta keterangan pada Selasa (8/10/2013) malam nanti. Hanya, belum diketahui apakah BNN bisa hadir atau tidak. "Sekretaris sudah kirim (undangan) ke BNN. Kalau beliau hadir, ya kita tunggu," kata Harjono.

Seperti diberitakan, di dalam ruang kerja Akil, ditemukan sabu dalam bentuk dua pil dan empat linting ganja. Salah satu linting ganja sudah terpakai. Namun, dari hasil pemeriksaan tes urine dan rambut, Akil negatif menggunakan narkoba.

Meski demikian, pihak BNN mengatakan belum tentu Akil bersih dari narkoba. Pasalnya, narkoba jenis amfetamin (sabu) memerlukan waktu tiga hingga tujuh hari untuk hilang dari tubuh, sedangkan untuk ganja dua minggu hingga satu bulan. Bisa saja Akil tidak menggunakan narkoba dalam satu bulan terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com