"Ditemukan barang yang diduga ganja dan ineks," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Ganja yang ditemukan berjumlah dua batang utuh dan satu batang yang telah dipuntung. Sementara itu, ineks berjumlah dua butir, masing-masing berwarna hijau ungu. Kedua barang haram tersebut ditemukan di laci meja kerja Akil.
Pada malam penggeledahan, KPK tidak menyita barang tersebut karena tak terkait obyek penyidikan. Narkoba tersebut kemudian diserahkan ke Kepala Koordinasi Keamanan MK Kompol Edi Suyitno.
MK selanjutnya menyerahkan narkoba itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat siang untuk diselidiki lebih lanjut. Terkait obat kuat yang juga ditemukan di ruang Akil, Gaffar menolak untuk berkomentar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.