Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, minimnya pengusutan kasus besar disebabkan Polri berada di dalam lingkungan eksekutif. Dengan demikian, ada dugaan terdapat tekanan terhadap Polri dalam menyelesaikan sejumlah kasus besar.
"Berbeda dengan KPK yang institusinya berada di luar pemerintahan sehingga mereka dapat dengan tegas mengusut sejumlah kasus korupsi besar," kata Bambang kepada Kompas.com, Jumat (4/10/2013).
Salah satu kasus besar yang berjalan di tempat, kata Bambang, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2005 yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Siti Fadilah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan tahun 2012 lalu. Namun, sampai saat ini kasus ini tak kunjung menemui titik terang.
Bambang mensinyalir, lambannya penanganan kasus korupsi lantaran penyidik yang bekerja di Ditipikor Bareskrim Polri kurang bernyali. Mereka tidak berani mengusut kasus-kasus besar yang terjadi di lingkungan eksekutif.
Ia pun mempertanyakan proses seleksi penyidik Ditipikor Bareskrim Polri. Menurutnya, loyalitas, integritas, dan dedikasi para penyidik itu masih rendah. "Berbeda dengan proses seleksi penyidik di KPK. Di sana itu proses seleksinya ketat sehingga didapat penyidik yang berintegritas tinggi," ujarnya.
Bambang mengatakan, Polri harus belajar dari KPK dalam menyeleksi setiap penyidik yang menangani kasus korupsi. Selain itu, ia mengusulkan KPK dapat menjadi pemimpin kendali operasional Polri dalam menangani kasus korupsi. Dengan demikian, tidak ada lagi kasus korupsi besar yang berjalan di tempat.
"Kalau kendali operasionalnya masih dari Polri atau Kejaksaan saya tidak yakin," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.