"Di sebuah rumah Kompleks Widya Candra ada tiga orang yang baru saja serah terima sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (3/10/2013) dini hari. Ketiganya yaitu Akil, anggota DPR fraksi Partai Golkar inisial CHN, dan seorang pengusaha inisial CN.
"Setelah proses serah terima, dilakukan OTT (operasi tangkap tangan)," terang Johan. Kemudian setelah itu, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Dua orang yang ditangkap belakangan adalah Kepala Daerah berinisial HB dan pihak swasta inisial DH. Kelimanya saat ini telah diamankan di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka tiba sekitar Rabu pukul 21.50 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.