Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana "Bail Out" Rp 2,2 Triliun di BI, Agus Mengaku Tidak Tahu

Kompas.com - 02/10/2013, 16:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengaku tidak tahu soal dana bail out Bank Century Rp 2,2 triliun yang didiamkan dalam bentuk penempatan di BI dan surat utang negara (SUN). Keberadaan dana di BI ini dipertanyakan mantan Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular melalui pengacaranya, Andi Simangunsong.

"Saya enggak bisa jelaskan, nanti saya minta deputi saya untuk jelaskan karena saya enggak tahu statusnya itu," kata Agus di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/10/2013), seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sebelumnya, pihak Robert mempertanyakan dana bail out senilai Rp 2,2 triliun yang didiamkan di BI dalam bentuk penempatan di BI dan SUN.

Pengacara Robert, Andi Simangunsong, mengatakan, seandainya penyelamatan Bank Century memang membutuhkan dana Rp 6,7 triliun, mengapa sebagian besarnya harus ditempatkan di BI.

"Di sini terlihat ada dana lebih dari Rp 2 triliun dana Bank Century ditempatkan di BI, untuk apa? Kalau perlu Rp 6,7 triliun, tapi Rp 2,2 triliun ditempatkan kembali ke BI, itu menjadi tanda tanya besar dalam perkara ini," kata Andi beberapa waktu lalu.

Menurut Andi, besaran dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu jauh dari perkiraan pihak manajemen Century. Pihak manajemen Century ketika itu menilai, dana yang diperlukan untuk penyelamatan bank tersebut hanya Rp 1 triliun.

Andi pun meminta KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih dalam penggunaan dana bail out Rp 6,7 triliun, termasuk yang sebagian besarnya didiamkan di BI tersebut. Menurutnya, perlu ditelusuri apakah benar dana Rp 2,2 triliun itu sejak awal hingga sekarang ada di BI dan tidak dipergunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Pasalnya, menurut Andi, dalam dunia perbankan dikenal istilah pencatatan palsu.

"Bisa saja secara buku tercatat ada dana disimpan, tapi faktualnya dana tersebut tidak ada atau mungkin untuk sementara waktu saja karena digunakan untuk keperluan lain," tuturnya.

Melalui selebaran yang dibagikan, Andi mengungkapkan aliran dana bail out Rp 6,7 triliun. Selain didiamkan di BI dan SUN sekitar Rp 2,2 triliun, dana bail out digunakan untuk pelunasan FPJP BI dan bunganya Rp 706,2 miliar, pengembalian dana pihak ketiga BUMN/BUMD/yayasan senilai Rp 524,3 miliar, pembayaran dana pihak ketiga tidak terafiliasi senilai Rp 2,8 triliun, pembayaran dana pihak ketiga terafiliasi senilai Rp 80,7 miliar, pembayaran lain-lain Rp 27,4 miliar, kas di Bank Century Rp 80,05 miliar, serta untuk penempatan antarbank sebesar Rp 281,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com