Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Dukung Wacana Sanksi Sosial dari Basuki

Kompas.com - 30/09/2013, 16:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku sependapat dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berencana mengusulkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) diubah menjadi sanksi kerja sosial. Menurut Mahfud, secara teoretis wacana itu sangat mungkin untuk direalisasikan.

Mahfud menjelaskan, dirinya setuju dengan wacana yang dilontarkan Basuki karena memang sebaiknya sanksi tindak pidana ringan dialihkan menjadi sanksi sosial. Di luar itu, hal ini juga akan membawa dampak baik bagi kondisi lembaga pemasyarakatan. Lapas, lanjutnya, tak semakin sesak.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

"Karena penjara sudah penuh dan saya setuju dengan Ahok, pidana yang ringan-ringan jangan dimasukin ke dalam penjara," kata Mahfud saat dijumpai di Gedung LIPI, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Menurut pria yang juga berencana maju dalam Pemilihan Presiden 2014 ini, wacana Basuki sangat bertepatan dengan momentum pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum yang tengah dilakukan DPR. Ia mendorong agar Basuki dapat menyampaikan usulannya kepada DPR.

"Kita bisa suarakan sama-sama juga, sebenarnya hal-hal yang ringan seharusnya tidak perlu dipenjara, tapi diselesaikan secara kekeluargaan," tandasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Basuki sempat melontarkan keinginannya agar pelaku tipiring tidak dipenjara, tetapi sanksinya dialihkan menjadi kerja sosial seperti membersihkan sungai dan lainnya.

Apa yang dikatakan Basuki terkait dengan masih banyaknya pedagang yang berjualan di tempat ilegal. Hal ini membuatnya geram lantaran pedagang yang berjualan di lapak ilegal membuat pasar menjadi sepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com