Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Lemsaneg, KPU Dicurigai Tahu Kecurangan Pemilu 2009

Kompas.com - 30/09/2013, 12:56 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dianggap tidak tepat karena lembaga tersebut tidak mempunyai kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw menduga, pelibatan lembaga berbau militer itu karena Lemsaneg dan KPU tahu kecurangan dan manipulasi data pada penyelenggaraan Pemilu 2009 lalu.

"Jangan-jangan pada Pemilu 2004 dan 2009 lalu, khususnya 2009, ada pengalaman data bocor dan dimainkan pihak tertentu yang tidak terungkap di publik. Saya curiga, KPU tahu hal (kecurangan) itu, dan tidak mau terulang lagi pada Pemilu 2014. Makanya, mereka melibatkan Lemsaneg," ujar Jeirry, saat dihubungi, Senin (30/9/2013).

Menurut Jeirry, sejumlah kecurigaan mengemuka pada penyelenggaraan dan hasil pemungutan suara pada Pemilu 2009. Ia menilai, KPU mengetahui kecurangan dalam hasil pemilu tersebut dan ingin mencegahnya terjadi pada Pemilu 2014 mendatang. Kecurangan itulah, kata dia, yang harus diungkapkan kepada publik.

Jeirry menegaskan, KPU harus secara transparan mengungkapkan data apa sebenarnya yang perlu diamankan Lemsaneg. Selain itu, KPU harus menyampaikan kepada publik mengenai potensi kebocoran apa yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan mampu dicegah Lemsaneg.

"Perlu diungkap secara transparan, bagian mana data yang akan diamankan. Kalau Lemsaneg bilang ada kebocoran, bagian mana data yang dibocorkan, pihak mana yang membocorkan? Saya tidak tahu apakah ini kecurigaan atau berdasar pengalaman Lemsaneg. Kalau kita lihat sejarahnya dan analisis kepentingan Lemsaneg, saya lihat tidak ada kepentingan Lemsaneg dalam pemilu," papar Jeirry.

Menurutnya, kalau kepentingan KPU adalah mengamankan data pemilu, seharusnya yang diajak kerja sama adalah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sebab, lanjutnya, lembaga tersebut lebih independen dan lembaga yang diberi wewenang terkait teknologi.

Minta bantuan Lemsaneg

KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.

"Jadi, nanti semua perolehan hasil pemungutan suara dari TPS (tempat pemungutan suara) itu kami kirim melalui jalur yang paling aman. Tidak akan disadap, diretas, dimanipulasi, dan diubah-ubah," ujar Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan KPU, Selasa (24/9/2013) di Gedung KPU, Jakarta.

Ia menyatakan, hasil perolehan suara merupakan hal terpenting dalam proses pemungutan suara. Penjagaan oleh pihaknya, ujar Djoko, untuk menjamin rekapitulasi perolehan suara di setiap tingkatan sama.

"Jadi, hasil perolehan di titik TPS harus sama dengan yang sampai di pusat. Itu yang kami jaga," lanjutnya.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan, nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg menguntungkan Partai Demokrat. Pasalnya, Lemasaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Demokrat. KPU membantah tudingan tersebut.

Komisioner Hadar Nafis Gumay menyatakan, masyarakat tetap dapat mengakses data tersebut dan memastikan hasilnya tidak berubah.

“Lemsaneg hanya memastikan pihak luar tidak bisa mengacak-acak data, bukan malah membuat data tidak bisa diakses masyarakat. Data pemilu tetap akan dibuka ke semua pihak. Sebab, ini data publik,” ujar Hadar, Jumat (27/9/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com