Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Rumah Tangganya, Ruhut Pernah Kena Sanksi Larangan Bicara

Kompas.com - 25/09/2013, 14:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, (kiri) dan dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul.

AKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Nurdiman Munir mengungkapkan, BK sempat menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul berupa larangan bicara ke publik. Hal ini menyusul pernyataan Ruhut tentang "kumpul kebo" terkait pernikahannya dengan Anna Rudhiantiana Legawati.

"Untuk kasus dia sama istrinya itu, BK sudah mengeluarkan surat peringatan tidak boleh bicara ke publik karena sering menimbulkan konflik. Tapi sekarang itu semua dilanggar Ruhut," ujar Nurdiman Munir, di Kompleks Parlemen, Rabu (25/9/2013).

Politisi Golkar ini mengatakan, sanksi ini juga tidak diakui Ruhut. Dalam acara diskusi di sebuah stasiun televisi swasta, Selasa (24/9/2013) malam, Ruhut mengatakan bahwa dia hanya sempat diperiksa, tetapi tak ada sanksi yang dijatuhkan.

"Ruhut sudah lakukan pembohongan publik. Kami sudah meminta Pak Priyo untuk dibuka surat keputusan BK itu atas kasus Ruhut," kata Nurdiman.

Awalnya, kata Nudirman, ia tak ingin berpolemik dengan penetapan Ruhut menjadi Ketua Komisi III. Namun, menjelang pelantikan, Ruhut justru terus mengumbar keburukan anggota Dewan yang lain.

"Kami sudah buka ruang Ruhut untuk tidak lagi membuat pernyataan kontroversial dan menyudutkan orang, tapi sekarang justru diulang. Ruhut bahkan mengatakan orang yang menolak dia jadi ketua karena terlibat korupsi," kata Nurdiman.

Bisa kena sanksi lagi

Nurdiman meminta agar BK DPR memanggil Ruhut karena tak mengindahkan sanksi terhadapnya. Ruhut bahkan terancam mendapat sanksi lebih berat karena tak menaati sanksi itu.

"Kalau sanksi BK dilanggar, BK punya kewenangan panggil yang bersangkutan untuk memberikan hukuman lebih berat. Hukuman lebih berat, seperti Ruhut tidak bisa lagi menduduki posisi pimpinan komisi atau alat kelengkapan," kata Nudirman.

Seperti diberitakan, pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III pada Selasa (24/9/2013) kemarin tak berjalan mulus. Pelantikan akhirnya ditunda karena derasnya penolakan dari anggota Komisi III atas ditunjuknya Ruhut sebagai ketua komisi. Ruhut ditunjuk fraksinya, Fraksi Demokrat, untuk menggantikan Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Komisi III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com